Cilacap, betah.co.id – Fakultas Dakwah dan Saintek Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto terus memperluas kontribusi nyata dalam pengabdian masyarakat.
Salah satu kontribusi nyata diwujudkan melalui kerjasama strategis dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cilacap dalam bentuk penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan pada Rabu, 23 Juli 2025.
MoU tersebut menandai sinergi antara dunia akademik dan lembaga zakat dalam mendorong kesejahteraan para mustahik melalui integrasi program Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) mahasiswa dengan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang selama ini dijalankan oleh Baznas.
Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Dakwah dan Saintek UIN Saizu Purwokerto, Dr. Ahmad Muttaqin menegaskan bahwa kerjasama ini menjadi langkah konkret dalam mendekatkan mahasiswa kepada realitas sosial yang ada di lapangan.
“Melalui PPL ini, mahasiswa tidak hanya belajar menerapkan teori, tetapi juga langsung terlibat dalam kegiatan pemberdayaan mustahik, mulai dari aspek sosial, ekonomi, hingga spiritual,” ujar Dr. Muttaqin.
Sementara itu, Wakil Ketua IV Baznas Cilacap, Hamidan Majdi menyambut baik kolaborasi ini. Ia menilai kehadiran mahasiswa PPL dari UIN Saizu akan memperkuat pelaksanaan program yang telah berjalan.
“Program ini akan berlangsung selama 40 hari dan sangat membantu kami, khususnya dalam hal pendampingan mustahik, edukasi zakat, serta peningkatan kapasitas penerima manfaat,” jelas Hamidan.
Ia menambahkan, mahasiswa memiliki peran penting dalam menyampaikan nilai-nilai dakwah sekaligus memperkuat pemahaman masyarakat tentang pengelolaan zakat yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
Dengan adanya kerjasama ini, Fakultas Dakwah dan Saintek UIN Saizu dan Baznas Cilacap berharap dapat menciptakan dampak sosial yang lebih luas. Selain memberdayakan mustahik, program ini juga menjadi ruang belajar aplikatif bagi mahasiswa untuk menerapkan ilmu dakwah secara langsung di tengah masyarakat.
Kolaborasi ini menjadi contoh nyata bagaimana sinergi antara lembaga pendidikan dan institusi zakat dapat menciptakan perubahan positif, serta mempercepat tercapainya tujuan kesejahteraan umat melalui pendekatan dakwah yang humanis dan transformatif.