Apresiasi Warga Taat Pajak, Bupati Sadewo Undi Hadiah Pembayaran PBB-P2

A+A-
Reset

Purwokerto, betah.co.id – Sebagai wujud apresiasi kepada para wajib pajak yang telah taat memenuhi kewajibannya, Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar acara pengundian hadiah pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada Kamis (09/10/2025) bertempat di Pendopo Si Panji Purwokerto. Hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, Asisten Administrasi Umum, Plt. Bapenda Banyumas, Perwakilan Bank jateng Cabang Purwokerto, para Camat, dan perwakilan Kades di Wilayah Kabupaten Banyumas.

Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono menuturkan melalui kegiatan ini Pemkab Banyumas ingin memberikan penghargaan kepada para wajib pajak yang telah melunasi PBB-P2 paling lambat tanggal 30 September 2025, dan tidak memiliki tunggakan. Menurutnya, pajak memegang peranan penting dalam pembangunan daerah. Keberhasilan dalam pengelolaan pajak tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah saja. Namun dibutuhkan kolaborasi dari seluruh pihak.

“Karena dengan itulah kita bisa memastikan bahwa hasil dari pajak benar-benar kembali untuk kepentingan masyarakat, dalam bentuk pembangunan yang lebih merata dan pelayanan publik yang semakin baik,” tuturnya.

Ia mengucapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh masyarakat, wajib pajak dan seluruh pihak yang telah mendukung suksesnya pelaksanaan pembayaran PBB-P2 tahun ini.

“Semoga kegiatan ini dapat menjadi penyemangat bagi kita semua untuk semakin tertib dan patuh dalam membayar pajak,” pungkasnya.

Sementara itu Plt. Kepala Bapenda Kabupaten Banyumas Ir. Eko Prijanto, M.T dalam laporannya mengungkapkan peserta undian diambil berdasarkan data aplikasi PBB Kabupaten Banyumas.

“Per tanggal 30 September Tahun 2025 terdapat 422.709 Nomor Identitas Objek Pajak (NOP) yang memenuhi syarat undian. Jadi ini NOP yang tahun 1994 sampai dengan hari ini yang tidak ada tunggakannya,” ucapnya.

Eko Prijanto mengatakan mekanisme pengundian dilakukan secara elektronik dan transparan yang melibatkan pihak pihak yang kompeten di bidangnya.

“Pengundian dilakukan dengan sistem komputerisasi yang telah diuji oleh LPPM Universitas Amikom Purwokerto. Proses pengundian dilakukan secara elektronik dan transparan oleh pejabat maupun tamu undangan, disaksikan oleh pejabat pemerintah serta perwakilan masyarakat. Acara ini disiarkan langsung melalui televisi lokal Banyumas,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan beberapa jenis penghargaan diantaranya penghargaan kepada 40 Desa yang telah melunasi PBB-P2 Tahun 2025, penghargaan kepada wajib pajak dengan nominal terbesar yakni PT Rita Ritelindo Purwokerto, serta penghargaan kepada Desa yang tercepat melunasi PBB-P2 yakni Desa Tlaga Kecamatan Gumelar yang per tanggal 19 Juli 2025 telah lunas 100%.

Pemenang Undian 7 Unit Sepeda Motor antara lain Harianto Wibowo Kelurahan Karangklesem Purwoketo Selatan, Slamet Riyanto Desa Karangjati Kecamatan Kemranjen, PT Emerald Property Land Desa Ciberem Kecamatan Sumbang, Walam Desa Tumiyang Kecamatan Pekuncen, Murdiyati Desa Pamijen Kecamatan Baturaden, Arifur Rohman Desa Randegan Kecamatan Kebasen, dan Sukatmo alias Ratun Desa Dermaji Kecamatan Lumbir.

Selain itu juga diumumkan pemenang undian 14 unit televisi, 14 unit lemari es, 14 mesin cuci, 14 unit smartphone yang dapat dilihat melalui siaran langsung TV Lokal https://www.youtube.com/watch?v=bJTK60R-Vxw dan media sosial resmi Bapenda Banyumas. Sedangkan untuk pengambilan hadiah dapat dilakukan mulai besok di Kantor Bapenda Banyumas (Kompleks Terminal Bulupitu lantai 2) dengan membawa identitas pribadi.

Asri Prastisia
Penelaah Teknik Kebijakan Bagian Prokompim Setda Banyumas